Tak Hanya Sabu, Revaldo Ditangkap dengan Barang Bukti Xanax hingga Alprazolam
JAKARTA, iNews.id – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari plastik bekas sabu hingga obat jenis Xanax.
Revaldo diamankan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
“Sampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya.
Polisi menyita tiga plastik klip bekas pakai sabu. Selain itu, ditemukan pula tiga bong atau alat isap sabu, tiga pipet, serta dua korek api yang telah dimodifikasi.
Tak hanya perlengkapan yang diduga berkaitan dengan sabu, polisi juga menemukan obat-obatan yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Di antaranya setengah butir alprazolam dan setengah butir Xanax. Polisi juga menyita dua kotak penyimpanan.
Dalam pemeriksaan awal, Revaldo juga disebut mengakui pernah membeli sabu sebelum ditangkap.
Nasriadi mengungkapkan, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran dilakukan melalui transfer kepada seseorang yang disebut sebagai penjual.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat 1/2 gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” ujar Nasriadi.
Setelah diamankan, Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap aktor tersebut. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tutur Nasriadi.
Penangkapan terbaru ini menjadi catatan keempat bagi Revaldo dalam perkara narkotika.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena kasus kepemilikan sabu. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap. Kali ini, polisi mengungkap kepemilikan sabu seberat 62 gram.
Revaldo kembali berurusan dengan hukum pada 2023 setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, tiga tahun setelah penangkapan terakhirnya, Revaldo kembali diamankan polisi. Dalam kasus terbaru ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal-usul narkotika serta pihak yang disebut memasok sabu kepada Revaldo.
Editor: Muhammad Sukardi