Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis, Sulit Tidur hingga Minta Atensi Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti

Jumat, 17 April 2026 - 08:48:00 WIB
Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti
Di tengah ancaman hukuman berat, Ammar Zoni hanya punya satu harapan sederhana, yakni bisa kembali bertemu anak-anaknya. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Detik-detik jelang vonis membuat aktor Ammar Zoni diliputi kegelisahan mendalam. Di tengah ancaman hukuman berat, dia hanya punya satu harapan sederhana, yakni bisa kembali bertemu anak-anaknya.

Bayang-bayang tuntutan 12 tahun penjara membuat Ammar mengaku sulit tidur. Setiap malam, pikirannya dipenuhi rasa cemas tentang masa depan dan kemungkinan terburuk yang akan dia hadapi.

"Ya karena ini kan sudah detik-detik terakhir putusan. Banyak kurang tidur juga, terus banyak berdoa juga," ujar Ammar usai sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Ketakutan Ammar bukan hanya soal lamanya hukuman. Dia juga dihantui kemungkinan dipindahkan ke penjara super ketat di Nusa Kambangan, yang dikenal sebagai tempat bagi narapidana berisiko tinggi.

Dalam kondisi penuh tekanan, Ammar memberanikan diri memohon perhatian dari pemerintah. Dia berharap tidak diperlakukan sebagai penjahat kelas berat.

"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucapnya.

Di balik kasus yang menjeratnya, Ammar menegaskan dirinya hanyalah seorang pecandu yang membutuhkan pertolongan. Dia ingin mendapatkan kesempatan untuk pulih, bukan sekadar dihukum.

"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," katanya.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias, juga menilai tuntutan terhadap Ammar terlalu berat. Menurut dia, kondisi kliennya lebih tepat ditangani melalui rehabilitasi.

"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," ujar Jon.

Sidang putusan akan digelar pada Kamis, 23 April 2026. Momen itu akan menjadi penentu apakah Ammar bisa mendapatkan kesempatan kedua atau harus menjalani hukuman panjang.

Menjelang hari penentuan, Ammar hanya bisa berserah. Di tengah ketidakpastian, dia menyimpan harapan untuk memperbaiki hidup dan kembali ke keluarganya.

"Apapun itu pasti yang terbaik. Saya cuma ingin menemui anak saya, minta maaf pada orang-orang yang saya sakiti, dan mulai berkarier lagi," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut