Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Angelina Sondakh, Bebas dari Penjara Hari Ini Setelah 10 Tahun Meringkuk di Sel 
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Angelina Sondakh Pecah Usai Bebas, Jalani Masa Tahanan 10 Tahun

Kamis, 03 Maret 2022 - 07:50:00 WIB
Tangis Angelina Sondakh Pecah Usai Bebas, Jalani Masa Tahanan 10 Tahun
Angelina Sondakh bebas hari ini. (Foto: Ravie, MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari ini, Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas. Artis dan politisi yang kerap disapa Angie ini keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pukul 06.27 WIB.

Angie menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angie keluar dari Lapas dalam penjagaan ketat petugas. 

Perempuan kelahiran 1977 ini mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda. Begitu keluar, Angie menenteng tas berwarna cokelat. 

Sebelum meninggalkan Lapas, Angie sempat menyapa awak media. Dia mengaku senang dapat menyelesaikan masa tahanannya. 

Tangisnya pecah begitu mengucap kalimat syukur dengan kebebasannya hari ini. 

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).

Angie mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat. Dia menyadari perbuatannya ini tak patut ditiru, cukup menjadi contoh buruk. Ibu satu anak itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," kata Angie.

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut