Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Datangi Polda Metro Jaya: Alhamdulillah Pelaku Sudah Ditangkap!
JAKARTA, iNews.id - Tangis Tamara Tyasmara pecah saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan. Dia bersyukur penyidik telah menangkap pelakunya.
Di hadapan media, Tamara mengaku bersyukur penyidik menangkap pelakunya yang tak lain kekasihnya berinisial YA. Kini, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap," kata Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya Jumat (9/2/2024).
Tamara pun membongkar alasan dia tidak mengeluarkan pernyataan apa pun terkait kematian anaknya, Dante. Dia masih menunggu upaya penyidik tengah mengusut perkara tersebut.
"Kemarin kami diam aja bukan berarti, aku nggak ngapa-ngapain semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam yang tahu Bang Sandy, Mbak Devi aku nggak diam ngapain aku Kamis datang ke sini," kata Tamara.
"Nggak mungkin aku tega aku diam aja, anak aku meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit. Jadi nggak mungkin diam aja anaknya digituin mohon pengertiannya aja bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dgn lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana," tuturnya.
Sementara itu kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga menegaskan kliennya memang benar-benar serius mengusut perkara ini. Tapi menghormati penyidik, sehingga pihaknya memilih tak mengumbar kepublik.
"Kami mempertegas lagi bahwa klien kami serius dengan perkara ini dan Mba Tamara pertanggal 1 juga meminta pihak kepolisian Polda metro jaya Subnit Jatanras untuk menangani perkara ini. Dan kenapa tidak digembor-gembor diawal karena masih berjalan dalam proses penyelidikan," tutur Sandy Arifin.
Atas penangkapan itu, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA terjerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Editor: Dini Listiyani