Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vadel Badjideh Ngaku Dapat Mukjizat di Penjara, Ini Pengakuannya
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Vadel Badjideh Pecah Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik

Senin, 08 September 2025 - 20:12:00 WIB
Tangis Vadel Badjideh Pecah Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik
Vadel Badjideh mengaku lelah selalu dihujat publik. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikToker Vadel Badjideh tak kuasa menahan air mata saat membacakan pleiodi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Dalam pernyataannya, dia mengaku lelah selalu dihujat publik. 

Vadel Badjideh adalah terdakwa dalam kasus asusila dengan korban anak di bawah umur. Dia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Usai menjalani sidang lanjutan, Vadel Badjideh berkesempatan berbicara kepada awak media. Di momen itu, dia menyampaikan pesan khusus untuk netizen. 

"Pleidoi aman Alhamdulillah. Jadi, intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan dari media sosial, banyaknya kritikan dari media sosial," kata Vadel. 

"Saya cuma mau ngomong saja ke teman-teman media, boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta itu saja," tambahnya. 

Lebih lanjut, Vadel juga menegaskan bahwa ia turut membenci dirinya sendiri karena perbuatan tersebut. Sebab saat ini ia merasa telah mengalami perubahan positif selama berada di tahanan. 

"Bukan kalian saja yang benci, tapi diri saya juga benci sama diri saya. Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin, Vadel yang kemarin itu saya melihat ke diri saya itu bukan yang saya inginkan," kata dia. 

"Jadi saya mohon, saya ingin berkarya lagi, saya ingin menghibur orang lagi, saya ingin menggapai impian bareng abang saya, saya ingin ngedance, membanggakan bangsa Indonesia," sambungnya.

Vadel juga diketahui menangis saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik. 

"Iya mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat, tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik," ucap Oya dalam wawancara terpisah. 

Dalam sidang tertutup itu, Vadel dikatakan Oya membaca nota pembelaan sebanyak tiga lembar. Isinya, ia mengaku akan menerima hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. 

"Saya nggak bisa kasih tahu isinya apa, cuma garis besarnya dia (Vadel) ikhlas menerima apa pun putusannya, selama putusan itu Allah ridho. Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tetapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan," kata Oya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. 

Tak hanya hukuman badan, jaksa juga menuntut Vadel untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. 

Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. 

Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut