Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pencurianbarang branded milik Tasyi Athasyia memasuki babak baru. Setelah menemukan bukti transaksi penjualan barang-barangnya yang diduga dilakukan karyawan sendiri, Tasyi kini resmi melaporkan karyawan tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Tasyi melalui unggahan di Instagram. Ia meminta kasus tersebut mendapat pengawalan agar proses hukum berjalan dan dugaan pencurian yang dialaminya bisa mendapatkan keadilan.
Dalam unggahannya, Tasyi mengaku bersyukur karena sosok yang diduga mengambil dan menjual barang-barangnya akhirnya berhasil diketahui.
"Agustus A-nya apa? Alhamdulilah malingnya ketahuan," tulis Tasyi, dikutip Minggu (9/8/2026).
Tasyi menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kehilangan barang-barang branded miliknya. Ia justru menyoroti jumlah barang yang diduga dicuri karena mencapai hampir 12 barang.
Menurutnya, jika kejadian tersebut dibiarkan tanpa efek jera, bukan tidak mungkin hal serupa kembali terjadi.
"Aku bukan mikirin barangnya, cuma jujur karena mencurinya hampir 12 barang which is 12 kali jatohnya bahaya kalau gak dikasih efek jera guys," tulisnya.
Tak hanya soal jumlah barang, Tasyi juga mengungkap hal yang membuatnya semakin heran setelah dugaan pencurian tersebut terbongkar.
Ia menyebut karyawan yang diduga terlibat masih sempat berbohong setelah ketahuan.
Bahkan, menurut Tasyi, setelah akhirnya mengakui perbuatannya, karyawan tersebut disebut tidak menunjukkan penyesalan seperti yang dibayangkan.
"Dan setelah ketahuan pun masih bohong terus, dan setelah ngaku pun mukanya gak ada nyesel-nyeselnya, nangis saja enggak. Sampai aku yang nanya kok bisa gak nangis, baru pura-pura nangis. Jujur agak bingung," ungkap Tasyi.
Sebelumnya, Tasyi mengungkap kasus tersebut terbongkar secara tak sengaja melalui sebuah notifikasi email. Seluruh timnya diketahui menggunakan iMac yang sama untuk login email. Suatu malam, salah satu anggota tim tiba-tiba mendapatkan notifikasi email milik karyawan yang diduga sebagai pelaku.
Notifikasi tersebut menunjukkan adanya transaksi penjualan barang.
Ketika diperiksa, barang yang tercantum dalam transaksi ternyata merupakan sepatu milik Tasyi. Penelusuran lebih lanjut terhadap email tersebut kemudian menemukan sejumlah bukti transaksi lainnya.
Dari sana, Tasyi mengetahui sejumlah barang branded miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang ternyata diduga telah dijual.
Setidaknya 12 barang milik Tasyi diketahui telah terjual, dengan hampir seluruhnya disebut dikirim melalui sumber yang sama ke salah satu toko jual beli barang branded yang dikenal di media sosial.
Kini, persoalan tersebut resmi masuk ke ranah hukum. Tasyi pun meminta bantuan dan pengawalan dari pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat ditangani secara serius.
"Semoga mendapatkan keadilan di @polisijaksel @reserse.jaksel Mohon dibantu di kawal guys," tulisnya.
Editor: Muhammad Sukardi