Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Tidak Datang, Sidang Kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad Diundur 
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Laura Anna, Ayah Gaga Muhammad Tak Sanggup Bayar Pengacara dan Tuntutan Rp12 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:48:00 WIB
Tersandung Kasus Laura Anna, Ayah Gaga Muhammad Tak Sanggup Bayar Pengacara dan Tuntutan Rp12 Miliar
Ayah Gaga Muhammad (tengah) usai persidangan. (Foto: Intan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asep Yusman, Ayah dari Gaga Muhammad, ikut hadir dalam sidang yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, hari ini Selasa (14/12/2021). Sidang berjalan lancar, dihadiri tiga orang saksi, yakni dua dari kepolisian dan satu fisioterapis.

Asep sempat membuat pengakuan di depan awak media setelah persidangan. Dia mengaku tidak sanggup memenuhi somasi dari Laura Anna, yang meminta uang sebesar Rp12 miliar sebagai ganti rugi atas kecelakaan yang sudah membuatnya lumpuh. Asep mengungkapkan, jumlah uang tersebut sangatlah fantastis dan sangat jauh dari kondisi perekonomiannya.

"Karena ada desakan dari pihak keluarga untuk penggantian secara finansial yang begitu fantastis menurut ukuran kami. Kami tidak sanggup membayarnya," ujar Asep Yusman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, (14/12/2021).

Pasalnya, saat itu kondisi perekonomian Asep sangatlah buruk. Bahkan, dia tidak mampu membayar seorang pengacara untuk membela Gaga Muhammad di persidangan. 

"Saya saat itu untuk membayar pengacara seperti saudara saya, Fahmi Bachmid, itu saya tidak sanggup, tidak sanggup. Bahkan yang pengacara biasa pun saya tidak sanggup," ujar Asep.

Bahkan, Asep menggunakan jasa pengacara dari sahabatnya, Fahmi Bachmid karena faktor pertemanan. Diketahui Fahmi sukarela membela Gaga di persidangan, tanpa bayaran sepersen pun.

"Hanya kebetulan Fahmi sahabat saya, teman di kampus saya, teman kuliah S3 saya, secara persahabatan, secara kemanusiaan, kemudian beliau mau membantu saya," tuturnya lagi.

Bukan hanya itu, Asep pun mengaku meyakini Fahmi agar mau menjadi pengacara sang putra sangat tidak dia telah melakukan berbagai cara agar sang sahabat bersedia membantunya. Akhirnya, Fahmi mulai bersedia menjadi pengacara setelah Gaga mendekam di rutan.

"Sampai ketika proses anak saya ditahan di rutan, baru lah beliau ketemu lagi dengan saya dan bicara soal itu. Itu juga tidak ada bayaran sama sekali. Alhamdulillah karena beliau sahabat saya," kata Asep.

Kini Gaung Sabda Alam Muhammad atau yang dikenal sebagai Gaga Muhammad ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021 lalu. Dia didakwa Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut