Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi
JAKARTA, iNews.id – ArtisSarwendah mengambil langkah hukum dengan melaporkan 46 akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Namun, di balik laporan tersebut, ada pesan penting yang ingin disampaikan mantan istri Ruben Onsu itu kepada masyarakat, yakni agar media sosial digunakan secara bijak dan tidak menjadi ruang untuk merugikan orang lain.
Melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, Sarwendah berharap persoalan ini bisa menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap harus disertai tanggung jawab.
Laporan terhadap puluhan akun tersebut didaftarkan sekitar pertengahan Oktober 2026. Pablo menyebut, akun-akun yang dilaporkan terdiri atas lima influencer dan sejumlah akun clipper yang diduga membuat narasi menyesatkan melalui potongan video.
Pablo menegaskan, langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk membungkam masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat.
Menurut Pablo, setiap orang memiliki hak untuk mengemukakan pandangan melalui media sosial. Namun, kebebasan itu tidak seharusnya digunakan untuk menyerang privasi, menyebarkan informasi yang tidak benar, atau merendahkan martabat orang lain.
“Tentu saja, setiap orang boleh berpendapat lewat media sosial. Namun pendapat yang dibuat tentunya harus menghormati privasi orang lain dan jangan sampai menjatuhkan harkat dan martabat seseorang,” ujar Pablo pada iNews.id, Kamis (22/10/2026).
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting di balik laporan Sarwendah. Persoalannya bukan semata-mata mengenai banyaknya akun yang dilaporkan, melainkan juga batas antara kebebasan berpendapat dan tindakan yang diduga merugikan orang lain.
Di ruang digital, potongan video dan pernyataan yang tersebar tanpa konteks dapat memengaruhi cara publik memandang seseorang. Karena itu, pengguna media sosial perlu memastikan informasi yang dibagikan tidak menyesatkan dan tidak menyerang kehidupan pribadi pihak lain.
Pablo mengungkapkan, dari 46 akun yang dilaporkan, lima di antaranya merupakan influencer. Dia menuding akun-akun tersebut menggunakan fitur siaran langsung atau video Instagram untuk menggiring opini publik dan menjatuhkan kredibilitas Sarwendah.
Sementara itu, akun-akun lainnya disebut sebagai clipper yang diduga kerap menyusun narasi dari potongan-potongan video.
Pihak Sarwendah mengaku telah melakukan penelusuran sebelum menempuh jalur hukum. Pablo menyebut timnya melakukan pemantauan, pengujian, dan analisis terhadap akun-akun tersebut, serta menggandeng praktisi siber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami juga menggandeng sejumlah praktisi cyber dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait keberadaan akun-akun tersebut. Kami akan tindaklanjuti secara serius laporan ini,” tuturnya.
Pablo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan. Meski demikian, pihaknya memilih menyerahkan perkembangan perkara tersebut kepada kepolisian.
“Sejauh ini, sudah ada pemeriksaan atas beberapa saksi. Tapi kita biarkan prosesnya bergulir dulu di kepolisian,” ujarnya pada Kamis (22/10/2026) malam.
Laporan ini menjadi langkah Sarwendah untuk mempersoalkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur hukum. Adapun benar atau tidaknya dugaan terhadap setiap akun yang dilaporkan tetap harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.
Pesan yang ingin ditekankan pihak Sarwendah pun cukup jelas: media sosial seharusnya menjadi tempat bertukar informasi dan pendapat, bukan sarana untuk menyebarkan fitnah atau menjatuhkan kehormatan seseorang.
Editor: Muhammad Sukardi