Terungkap Kronologi Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi karena Narkoba, Apa Barang Buktinya?
JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Ini merupakan kali yang ketiga, setelah suami Irish Bella ini bebas pada Oktober silam.
Polisi mengungkap kronologi penangkapan Ammar Zoni. Rupanya, ayah dua anak ini ditangkap di apartemen kawasan Serpong pada Selasa (12/12/2023) malam.
Kabar penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Artis AZ (Ammar Zoni-red) kami amankan tadi malam, di wilayah Serpong Tangerang Selatan di sebuah apartemen dan kami amankan beberapa ada 2 jenis narkotika yg terdapat di apartement tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya hari ini, Rabu (13/12/2023).
Lebih lanjut Panjiyoga memaparkan barang bukti tersebut beserta jumlahnya dari penangkapan sang aktor.
"(Ammar Zoni ditangkap) Sedang sadar jadi sedang ada di lobby apartement lalu kita lakukan penangkapan. Lalu di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja," papar Panjiyoga.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," ujar dia.
Sementara itu, eks pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudi, mengaku tidak mengetahui kabar penangkapan suami Irish Bella ini. Dia bahkan sudah tak berkomunikasi dengan sang aktor setelah kasus sebelumnya rampung.
"Nggak tahu aku. Malah tadi (awak media) telepon semua barusan aku bilang nggak tahu lah," ujar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan.
"Udah lama aku nggak teleponan sama dia, dua minggu atau tiga minggu nggak komunikasi sama dia," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Ammar sebelumnya sempat terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu. Saat itu, Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023
Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba.
Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. Dia baru saja bebas pada Oktober silam.
Editor: Siska Permata Sari