Tes Urine Positif Narkoba, Jerry Aurum Resmi Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat resmi melakukan penahanan terhadapa Jerry Aurum. Temuan bukti dari penyidik sudah cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Mantan suami Denada ini telah melakukan tes urine dan menunjukkan kandungan zat adiktif. Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Arif Oktora menyampaikan bahwa zat tersebut biasa terkandung dalam ekstasi.
"Tes urine sudah positif metamfetamin. Itu bahan yang ada di kandungan ekstasi," ujarnya saat dihubungi awak media.
Saat ditangkap, Jerry membawa tiga jenis narkoba berupa ekstasi, satu paket ganja dan tembakau gorila. Disela proses pemeriksaan, fotografer ini menolak memberikan keterangan alasan mengkonsumsi narkoba.
"Saya kira cukup sampai di situ keterangan saya," ujar Jerry Aurum, Selasa (25/6/2019) seperti dikutip dari Okezone.
Menurut keterangan polisi, Jerry merupakan pemakai lama. Dia sudah tiga tahun memakai narkoba.
"Dari keterangan yang bersangkutan sejak 2016 pemakaian aktifnya," ujar AKP Arif Oktora.
Editor: Adhityo Fajar