Tidak Jalani Wajib Lapor, Rachel Vennya Rayakan Ultah Anak Bareng Mantan Suami
JAKARTA, iNews.id – Rachel Venya, selebgram yang mendapat hukuman karena kabur dari karantina terpantau tengah merayakan momen bahagia ulang tahun putrinya. Lewat feed Instagram @Okin terlihat Rachel Vennya dan Niko Al Hakim berfoto mesra di ulang tahun putri mereka, Aurorae Chava Al Hakim.
Diketahui, Chava baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang kedua pada Rabu, 17 November 2021 kemarin. Pada momen perayaan hari pertambahan usianya tersebut, mantan pasangan suami istri tersebut terlihat kompak hadir dan ikut berbahagia merayakan pesta ulang tahun putrinya.
Dalam unggahan foto yang dibagikan oleh Okin di akun Instagram, Chava terlihat merayakan hari ulang tahunnya dengan tema Moana. Chava bahkan terlihat sempat menyuapkan kue untuk dirinya, Rachel, dan juga Xabiru.
"Chava's Day #FamForever," tulis Okin pada keterangan foto, dilansir Kamis (18/11/2021).
Diketahui saat ini Rachel Venya memang tidak diwajibkan lapr. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia menyebutkan bahwa ancaman hukuman terhadap Rachel Vennya hanya satu tahun penjara. Lantaran itu, mantan istri Niko Al Hakim tidak menjalani masa penahanan.
"Wajib lapor juga nggak," kata Tubagus.
Rupanya, sikap kooperatif sang selebgram membuat dirinya terbebas dari aturan wajib lapor. Tak hanya itu, ketentuan wajib juga ditentukan atas kewenangan tim penyidik.
"Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu nggak ada, hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu, kan, ada alasan subjektifnya," tutur Tubagus.
"Nah subjektifnya selama ini kooperatif nggak ada masalah. Kami panggil dia (Rachel Vennya) datang," katanya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet. Tak sendiri, Salim Nauderer, Maudy, dan seorang sipil juga dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
Editor: Elvira Anna