Tidak Terbukti Positif Narkoba, Vicky Nitinegoro Kembali ke Orangtua
JAKARTA, iNews.id – Penangkapan Vicky Nitinegoro yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika pada Rabu 16 Oktober 2019, mengejutkan banyak pihak. Beruntung, pesinetron tersebut tidak terbukti positif narkoba.
Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, sampel cairan liquid yang diambil dari rokok elektrik atau vape dinyatakan negatif narkotika.
"Milik VFN tidak mengandung narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda rilis, Kamis (17/10/2019).
Sebelumnya diberitakan, Vicky Nitinegoro diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkotika bersama dua orang lain. Pesinetron 36 tahun ini diduga mengonsumsi narkoba yang dicampurkan dalam cairan liquid rokok elektrik atau vape.
Lantaran tidak terbukti positif narkoba, Vicky Nitinegoro pun sudah dibebaskan. Hanya device rokok elektrik atau vape milik Vicky yang disita petugas kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"VFN kita kembalikan ke orangtua karena tidak terbukti," tutur Argo, dikutip dari Okezone.
Tindakan serupa juga dilakukan polisi terhadap satu orang lain berinisial AN yang sebelumnya juga diamankan bersama Vicky. AN juga dibebaskan lantaran tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Sementara dari hasil penangkapan tersebut, satu orang berinisial AC dinyatakan positif narkoba dan kini resmi menyandang status tersangka.
Editor: Tuty Ocktaviany