Update! Zaskia Adya Mecca Lapor Polisi usai ART Dianiaya Pria Ngaku Anggota
JAKARTA, iNews.id - Artis Zaskia Adya Mecca akhirnya mengambil langkah hukum usai asisten rumah tangga (ART) dia menjadi korban tindakan penganiayaan secara brutal oleh pria yang mengaku anggota. Kabar terbaru ini diunggah di Instagram.
Ya, melalui Instastory, Zaskia Adya Mecca memberitahu kepada publik bahwa pelaku tindak kekerasan fisik terhadap ART-nya yang bernama Firdaus sudah dilaporkan ke polisi. Firdaus juga diketahui sudah melakukan visum untuk bukti laporannya ke polisi.
Di unggahan itu, Zaskia juga membagikan video CCTV yang didapatkan di lokasi kejadian penganiayaan. Terlihat jelas si pria bermotor merah muda menghadang motor Faisal yang di belakangnya ada Kala, bocah berusia 12 tahun.

Si pria yang mengaku anggota itu memukuli Firdaus dengan bringas. Bahkan, menurut laporan Zaskia, leher, kepala, dan pinggang Faisal diinjak hingga mengalami luka serius.
"Alhamdulillah sudah dapat CCTV-nya. Sudah selesai visum dan laporan kepolisian. Makasih banyak semua bantuan dan perhatiannya teman-teman," kata Zaskia, dikutip Senin (22/9/2025).
Dia melanjutkan, "Gak berhenti terharu, karena ngerasa banyak yang mau bantuin. Makasih, makasih banyak."
Zaskia pun menerangkan kalau dia akan terus meng-update kasus ini. "Semoga mas helm dan motor pink bisa segera silaturahmi sama Faisal, ya," harap Zaskia.
Di kesempatan tersebut, istri Hanung Bramantyo itu pun berterima kasih kepada abang parkir rompi oranye dan driver ojol yang sudah membantu menghentikan aksi brutal pemukulan pelaku kepada Faisal.
"Juga ibu bubur yang melukin Kala," tambah Zaskia.
Sebagai informasi, Kala dilaporkan mengalami trauma cukup serius karena menjadi saksi mata pemukulan bringas pria yang mengaku anggota ke Faisal. Dari video CCTV, Kala terlihat duduk di belakang Faisal dan pemukulan terjadi di depan mata Kala.
Insiden tersebut terjadi hari ini, Senin 22 September 2025. Zaskia Adya Mecca marah atas tindakan kekerasan yang dialami ART-nya dan langkah hukum telah diambil.
Editor: Muhammad Sukardi