Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa Polisi, Vincent Rompies Akhirnya Angkat Bicara Dugaan Anaknya Terlibat Kasus Perundungan

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:37:00 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Vincent Rompies Akhirnya Angkat Bicara Dugaan Anaknya Terlibat Kasus Perundungan
Vincent Rompies akhirnya buka suara mengenai dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus perundungan dan bullying di SMA Binus. (Foto: Instagram Vincent Rompies)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vincent Rompies akhirnya buka suara mengenai dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus perundungan dan bullying di SMA Binus. Hal itu disampaikan Vincent Rompies usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).

Dia mengaku empati dengan korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," ujar Vincent Rompies kepada awak media.

Saar diperiksa, partner kerja Desta itu mengaku kooperatif menjalani pemeriksaan sekaligus mengapresiasi kinerja polisi, begitu cepat mengungkap kasus perundungan dan bullying tersebut.

"Sangat kooperatif, saya apresiasi kinerja kepolisian Tangsel ini Insya Allah lancar dan  tadi jam 11 diperiksa, berapa pertanyaan saya enggak ingat tapi sudah lancar dan berjalan," kata Vincent. 

Kendati demikian, Vincent berharap agar kasus perundungan dan bullying diduga melibatkan anaknya tidak terjadi lagi ke depannya.

"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan manapun," kata Vincent.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.

Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP. 

Sebelumnya, informasi kasus perundungan melibatkan anak Vincent Rompies beredar di media sosial X, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.

"Ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit. Ngerinya lagi, sampai disundut rokok," bunyi tulisan yang diunggah akun @BosPurwa dikutip pada Senin (19/2/2024).

Akun @bospurwa yang menyebarkan informasi tersebut kembali membagikan rangkaian kronologi kasus. Dia juga meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan atas perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies.

"Izin pak Kapolri @ListyoSigitP Cc @DivHumas_Polri @_poldabanten. Mohon dilakukan pendalaman," tweet @bospurwa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut