Usai Laporkan Dugaan Penggelapan, Kimberly Ryder dan sang Ibu Diperiksa sebagai Saksi
JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu unit mobil. Usai pelaporan, penyidik langsung memeriksa dua orang saksi.
Dua orang saksi yang diperiksa adalah Kimberly Ryder dan sang ibu Irvina Zainal.
"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Rabu (17/7/2024).
Untuk saat ini, Nurma belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai satu unit mobil yang diduga digelapkan Edward Akbar tersebut.
"Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat," katanya.
EA bukan satu-satunya yang dilaporkan Kimberly. Ada satu orang lagi yang ikut dilaporkan yakni berinisial NL.
"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," tulis AKP Nurma Dewi.
Terlapor EA dan NL juga sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun pihak kepolisian tetap perlu memeriksa saksi-saksi.
"Ini sudah dijadwalkan (terlapor diperiksa), namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," kata Nurma Dewi.
Editor: Dini Listiyani