Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Vadel Badjideh Pecat Razman Nasution sebagai Kuasa Hukum, Ini Alasannya

Kamis, 03 April 2025 - 05:51:00 WIB
Vadel Badjideh Pecat Razman Nasution sebagai Kuasa Hukum, Ini Alasannya
Pemecatan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Vadel Bajideh diungkapkan sang kakak, Bintang dan Matin. (Foto: Instagram Razman Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Pencabutan Razman Nasution sebagai pengacara Vadel diungkapkan kakaknya, Bintang dan Matin usai menjenguk sang adik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

"Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa. Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025," ujar Bintang Badjideh di Polres Jakarta Selatan. 

Bintang memastikan bahwa permintaan pencabutan tersebut telah disetujui Razman Nasution.

"Nah, ini suratnya dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada 26 Maret," katanya. 

Bintang menjelaskan beberapa alasan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya keluarga merasa sudah tidak sejalan dengan Razman dalam menghadapi kasus ini. 

"Adapun alasan kami mencabut surat kuasa terhadap Om Razman dan tim. Yang pertama, ingin memfokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim" katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut