Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!
JAKARTA, iNews.id – TikTokerVilmei mengungkap detail mengejutkan di balik kasus pencurian uang Rp1,2 miliar yang menyeret mantan karyawannya. Tersangka bernama Zahra kini telah ditahan dan kasus tersebut tengah diproses secara hukum.
Vilmei membeberkan modus yang digunakan Zahra untuk mengalihkan uang miliknya hingga kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Alih-alih mengambil dana secara langsung dari rekening, tersangka memanfaatkan saldo TikTok milik Vilmei.
Menurut Vilmei, saldo TikTok tersebut terlebih dahulu dikonversi menjadi koin. Setelah itu, koin dikirimkan melalui fitur gift kepada sejumlah akun yang diduga telah disiapkan.
Cara tersebut diduga dilakukan karena transaksi langsung dari rekening memiliki sistem verifikasi yang menyulitkan pelaku.
"Dia tuh tukar saldo TikTok aku, uang aku yang di TikTok itu ada Rp500 juta atau Rp100 juta gitu tiap bulan dia tukar jadi koin," ujar Vilmei, dikutip Minggu (30/8/2026).
Setelah saldo berubah menjadi koin, dana kemudian dialihkan melalui pemberian gift kepada akun-akun tertentu.
"Terus koinnya itu dia gift ke akun-akun fake account yang dia buat, atau gift ke pacarnya, gift ke temennya, kayak gitu sih modusnya. Jadi di-convert ke koin dulu," jelasnya.
Hal lain yang tak kalah mengejutkan adalah sosok yang kini menjadi tersangka tersebut ternyata awalnya bukan karyawan tetap Vilmei.
Vilmei mengatakan Zahra hanya bekerja sebagai freelancer yang bertugas membantu pekerjaan di sebuah booth selama kurang lebih satu bulan.
“Aku nggak kenal, aku nggak rekrut dia jadi karyawan juga. Dia tuh tadinya cuma freelancer gitu, cuma harusnya kerjanya satu bulan kayak bantu-bantu di booth,” ungkap Vilmei.
Namun, ketika masa kerja Zahra hampir berakhir, Vilmei dan timnya sempat mempertimbangkan untuk mempertahankannya. Salah satu alasannya karena Zahra sedang sangat membutuhkan pekerjaan.
“Cuma waktu itu pas mau kami pecat, dia kayak lagi butuh banget kerjaan, terus performanya ada plus,” katanya.
Vilmei juga mengungkap bahwa Zahra pada saat itu tidak memiliki pekerjaan dengan tugas yang benar-benar spesifik di kantor.
“Dia tuh di kantor nggak ada jobdesk yang jelas, nggak ada skill juga sama sekali. Jadi bener-bener tadinya cuma membantu, bantu-bantu tugas yang lain saja nggak ada tugas spesifik,” ujarnya.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Vilmei juga telah menyerahkan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara kepada polisi.
Di antaranya terdapat sepeda motor milik tersangka serta ponsel kantor berwarna kuning yang sebelumnya dibawa oleh Zahra.
“Barang buktinya ini ada motor, sama ada HP kantor tadi warna kuning,” ujar Vilmei.
Menariknya, sepeda motor yang menjadi salah satu barang bukti tersebut ternyata masih berstatus kredit dan belum lunas.
“Motornya ini dibeli masih kredit lagi, belum lunas,” katanya.
Meski perkara telah masuk ke ranah hukum dan tersangka disebut telah ditahan, Vilmei mengaku belum mendapatkan kembali dana yang diduga digelapkan tersebut.
Dengan demikian, kerugian yang dialaminya hingga kini belum tergantikan.
“Minus nol rupiah. Malah aku minus kayaknya ngurus ginian. Jadi nggak ada balik sepeser pun,” ungkap Vilmei.
Editor: Muhammad Sukardi