Viral Ahmad Assegaf Diisukan Gadai Rumah Mama Ala, Tasya Farasya Bongkar Faktanya!
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial mantan suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, diisukan menggadaikan rumah Mama Ala, ibu mertuanya. Kabar ini mengejutkan publik di tengah proses cerai Tasya dan Ahmad.
Ahmad Assegaf diduga tak hanya melakukan penggelapan uang, tapi juga menggadaikan rumah Mama Ala. Hal itu yang kemudian diduga menjadi alasan Tasya Farasya mantap menggugat cerai Ahmad.
Menjadi pertanyaan sekarang, apakah benar Ahmad Assegaf tega menggadaikan rumah Mama Ala? Simak informasi selengkapnya.
Mengacu pada pernyataan Tasya Farasya di saluran eksklusif Instagram, dia membenarkan kabar yang beredar. Hal ini sontak membuat netizen kaget.
"Memong, itu berita yang digadein sama nilep uang bener?" tanya seorang netizen kepada Tasya di saluran eksklusif, dikutip Minggu (28/9/2025).
Tasya pun merespons pertanyaan netizen itu dengan jawaban singkat, "Iya". Di momen yang sama, dia pun menceritakan bagaimana perasaannya setelah mengetahui Ahmad yang begitu dia percayai justru tega melakukan hal tersebut.
"Bungkam, shock, nangis. Dar der dor, dhuar," ungkap Tasya.
Ibu dua anak itu pun mengklarifikasi hal lain, salah satunya adalah kemungkinan Ahmad Assegaf berselingkuh. Tasya memastikan, mantan suaminya itu tidak selingkuh.
"Memong, baba selingkuh gak?" tanya netizen. Dijawab Tasya, "Gak".
Meski menggugat cerai, Tasya mengaku bahwa Ahmad Assegaf tetaplah ayah dari dua anaknya. Dia pun tidak membatasi Ahmad jika ingin bertemu dengan anak-anak.
"Dia tetap Baba (ayah) kok buat anak-anak. Ini sekarang Memong di Dubai, anak-anak main sama deseu (dia)," ungkap Tasya.
Sebagai informasi, sidang gugatan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah digelar pada Rabu, 24 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Salah satu hasil mediasi adalah Tasya menggugat Ahmad Rp100 sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anak-anak. Nominal tersebut diberikan Tasya kemungkinan sebagai sindiran, karena Ahmad selama ini tidak memberikan nafkah lahir dan batin secara layak untuk Tasya.
Editor: Muhammad Sukardi