Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Penampilan Terbaru Ammar Zoni di Nusakambangan, Ini Fotonya!

Jumat, 07 November 2025 - 12:57:00 WIB
Viral Penampilan Terbaru Ammar Zoni di Nusakambangan, Ini Fotonya!
Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni akhirnya muncul ke publik dengan penampilan terbarunya. Dipenjara di Lapas Nusakambangan ternyata mengubah tampilan Ammar Zoni. 

Kemunculan Ammar Zoni di depan publik terjadi saat dirinya mengikuti sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Kamis 6 November 2025. Wajah Ammar muncul di layar monitor, karena persidangan berlangsung secara daring. 

Ya, Ammar Zoni saat ini dipenjara di Lapas Nusakambangan. Sementara itu, proses sidangnya berlangsung di Jakarta, ini yang membuat Ammar Zoni tidak hadir langsung di persidangan.

Di momen sidang, Ammar muncul bersama beberapa warga binaan lain di dalam kasus serupa. Ammar terlihat berbeda dari biasanya.

Ammar tampil botak. Penampilan ini sekaligus memvalidasi kabar yang menyebutnya plontos saat ditahan di Nusakambangan. 

Badannya tidak terlalu berbeda, masih tetap berisi. Namun, wajah tak bisa berbohong. Ammar tampak sangat lelah dan kurang istirahat, tergambar dari area bawah mata yang terlihat menggelap. 

Ammar Zoni mengikuti sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di lapas dari Nusakambangan. (Foto: Nur Khabibi)
Ammar Zoni mengikuti sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di lapas dari Nusakambangan. (Foto: Nur Khabibi)

Kemudian, bewok yang biasanya ada di wajah Ammar pun kini lenyap. Mukanya tampak bersih, walau area jidat tampak menghitam. 

Sebagai informasi, di momen sidang kemarin Ammar menyampaikan beberapa harapannya, termasuk diizinkan menghadiri sidang secara langsung. Sebab, dia dan lima terdakwa lainnya mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk membuat eksepsi. 

"Hari ini kan kami sidang eksepsi Yang Mulia, namun bagaiamana kami bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi kami saja bersama penasihat hukum itu sangat dibatasi sekali," kata Ammar Zoni yang hadir secara virtual, Kamis (6/11/2025). 

Ia melanjutkan, selama ini ia juga kesulitan untuk mengakses alat tulis. Menurutnya, hal itu juga menghambat dia dalam membuat eksepsi. "Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menulis eksepsi pribadi dari kami masing-masing," ujarnya. 

Ammar Zoni didakwa mengedarkan narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus pada Kamis (23/10/2025).

Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut