Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Artis Wulan Guritno secara mengejutkan menggugat perdata sang mantan kekasih, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rupanya Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa gara-gara hutang.
Diketahui mantan kekasihnya itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno. Gugatan itu pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin (26/2/2024).
Dalam gugatannya itu, pemain film Jakarta Vs Everybody itumengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Editor: Elvira Anna