Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Yudha Klaim Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Renang Singgung soal Durasi: Ini Nggak Wajar

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:00:00 WIB
Yudha Klaim Tenggelamkan Dante untuk Latih Pernapasan, Ahli Renang Singgung soal Durasi: Ini Nggak Wajar
Ahli Renang Singgung soal Durasi: Ini Nggak Wajar (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli renang Pengurus Besar Akuatik Indonesia Albert C Sutanto menjadi saksi atas sidang kasus kematian Dante hari ini (19/8/2024) di PN Jakarta Timur. Albert mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan tersangka Yudha Arfandi (YA).

Dalam persidangan, hakim ketua Immanuel menanyakan beberapa kejanggalan YA dalam mengajarkan Dante berenang. Dari hasil CCTV yang dilihat, perilaku Yudha tidak termasuk sedang mengajarkan korban berenang atau latihan pernapasan. 

"Karena belajar pernapasan ada di ahlinya. Harus ada kesiapan, itu tahu kita dia tidak siap saat mengajari anak, itu supaya tidak tenggelam," kata Albert C Sutanto dalam persidangan hari ini.

Albert kembali mengungkapkan kejanggalan YA. Dia mengatakan durasi YA saat berdalih melatih pernapasan Dante di dalam air sangat tidak masuk akal. 

"(Untuk pemula) 5 sampai 10 detik, tidak bisa lebih 10 -20 detik. (Sementara YA menenggelamkan Dante) yang paling singkat 2 detik, hampir 1 menit, 20 detik. Bervariasi. Ini nggak wajar," tuturnya.

Sementara itu, Albert mengatakan durasi latihan menyelam selama 10 sampai 20 detik hanya diperlukan dalam pelatihan diving di laut. "Betul itu, latihan pernapasan selama 5-10 hanya untuk pemula (di kolam renang), kecauli belajar diving atau nyelam (mungkin lebih lama)," katanya

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut