JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan tambahan anggaran Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet. Bantuan ini menyasar 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Kemendikbudristek menyatakan, penyaluran bantuan akan dilakukan setiap bulan mulai September dan berlangsung hingga November. Masa berlaku kuota selama 30 hari sejak diterima.
“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November 2021,” bunyi keterangan Kemendikbudristek, dikutip Jumat (6/8/2021).
Kemendikbudristek melanjutkan, bantuan dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB/bulan dan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB/bulan.
Kemudian, untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah 12 GB/bulan, serta bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan 15 GB/bulan.
Kelanjutan bantuan kuota data internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi. Terlebih saat ini pemerintah juga memberlakukan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19.
Dengan masih digelarnya pembalajaran secara daring, bantuan kota internet akan mengurangi beban peserta didik maupun tenaga didik. Dengan demikian, proses belajar siswa menjadi lebih lancar.
#MulaiDariKamu #LindungiIndonesia #Vaksinasi #Prokes #LindungiKeluarga
Editor: Zen Teguh