JAKARTA, iNews.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kesal tes baca, tulis, hitung atau calistung menjadi syarat masuk SD. Pasalnya hal tersebut membebani para siswa dan membuat proses belajar jadi tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, tes calistung pun dihapus sebagai syarat masuk SD. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Editor: Puti Aini Yasmin