JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) polusi udara dari Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inspeksi mendadak pada 12 pabrik di Jakarta. Hasil pemeriksaan tersebut menyebabkan 2 dari pabrik tersebut diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Telah melakukan pengecekan pabrik sebanyak 12 pabrik dengan hasil, 1 nihil, 1 tidak beroperasi, 4 koordinasi dengan LHK, 2 sanksi administrasi, 4 menunggu hasil labfor," kata Kombes Nurkolis, Irwasda Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023).
Satuan Tugas (Satgas) polusi udara Polda Metro Jaya juga turut melaksanakan uji emisi untuk mengurangi polusi udara. Tercatat, sebanyak 6.992 kendaraan telah menjalani uji emisi.
Editor: Johan Jaelani