WASHINGTON DC, iNews.id - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasukkan dua perusahaan teknologi Israel dalam daftar hitam. Kedua perusahaan itu adalah NSO Group dan Candiru.
Mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam lantaran menjual spyware alias perangkat mata-mata kepada pemerintah asing yang digunakan untuk mengincar pejabat, jurnalis, dan kelompok lainnya.
Selain dua perusahaan Israel, perusahaan asal Rusia dan Singapura juga masuk dalam daftar yang sama.
Editor: Ahmad Islamy Jamil