JAKARTA, iNews.id - Judi online menargetkan berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, 4.000 prajurit TNI terlibat dalam aktivitas judi online.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, memastikan bahwa ribuan anggota TNI tersebut telah dikenai sanksi. Pemberian hukuman ini mengikuti arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.
Editor: Johan Jaelani