JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Prajurit TNI tersebut akan berjaga di Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.
Baca juga: Infografis Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan
"Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Infografis Fakta-Fakta Vaksin TBC Bill Gates yang Diuji Coba di Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memastikan tak akan ada intervensi penegakan hukum oleh TNI terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Editor: Maspuq Muin