JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, total 50 sertifikat terkait kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut. Sebelumnya, dia mengungkapkan ada 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Baca juga: Infografis KKP Temukan Pagar Laut Misterius Baru, Lokasi di Serang Banten
"Yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Infografis Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut
Sebelumnya diberitakan, Nusron memberikan sanksi terhadap delapan pegawai terkait penerbitan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang. Dari delapan orang itu, enam diberhentikan dari jabatannya.
Editor: Maspuq Muin