JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan menegaskan tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin saat berkunjung pada Agustus untuk mengikuti KTT BRICS. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
Menteri Kepresidenan Afsel Khumbudzo Ntshavheni mengatakan, negaranya tak ingin berperang dengan Rusia hanya karena menangkap Putin.
"Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia (Dmitry Medvedev) mengindikasikan, siapa pun yang menangkap Presiden Putin sama saja dengan mendeklarasikan perang," kata Ntshavheni.
Sebagai negara yang meneken Statuta Roma, Afsel berkewajiban untuk menegakkan surat perintah penangkapan. Namun Afsel berupaya menghindarinya sedang merancang UU yang lebih sakti dari perintah ICC.
Editor: Anton Suhartono