RIYADH, iNews.id – Pihak berwenang Arab Saudi baru-baru ini menyita narkotika dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS (hampir Rp15 triliun). Polisi setempat juga menangkap delapan ekspatriat yang terlibat dalam penyelundupan barang haram itu.
Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Rabu (31/8/2022) melaporkan, pihak berwenang menemukan 47 juta pil amfetamina dalam penggerebekan di sebuah gudang di Ibu Kota Riyadh. Peristiwa tersebut diyakini sebagai penggerebekan narkoba terbesar di Arab Saudi.
Menurut laporan SPA, obat-obatan tersebut memiliki nilai jalan antara 470 juta hingga lebih dari 1 miliar dolar AS. Nilai itu diperoleh berdasarkan angka yang dikutip dalam jurnal International Addiction Review.
“Ini adalah upaya penyelundupan terbesar yang diketahui dari jenisnya di Kerajaan (Arab Saudi),” ungkap SPA dalam laporannya.
Editor: Umaya Khusniah