RIYADH, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan tidak ada batasan untuk jumlah jemaah umrah. Kementerian juga telah menyatakan, warga yang tiba di Arab Saudi dengan visa kunjungan, turis, atau kerja diizinkan untuk melakukan ibadah tersebut.
Meski demikian, kementerian menekankan pentingnya mematuhi pedoman untuk membuat janji pada waktu tertentu untuk menunaikan ibadah umrah.
“Adalah wajib untuk mematuhi arahan untuk membuat janji waktu tertentu untuk menunaikan ibadah,” kata kementerian tersebut seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (28/2/2023).
Pemegang visa haji dan umrah diizinkan untuk melakukan perjalanan antara Makkah dan Madinah, serta di antara semua kota selama masa tinggal mereka. Mereka juga dapat masuk dan keluar Arab Saudi dari bandara internasional atau regional manapun di negara tersebut.
Editor: Umaya Khusniah