WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) melanjutkan sanksi terhadap Rusia dan pihak lainnya terkait invasi militernya ke Ukraina. Pemerintahan Presiden Joe Biden menjatuhkan sanksi terhadap 71 perusahaan sebagai langkah tegas terbaru.
Sebanyak 69 perusahaan asal Rusia serta masing-masing satu dari Armenia dan Kirgiztan dimasukkan dalam daftar hitam oleh Departemen Perdagangan AS. Sanksi ini menargetkan pihak-pihak yang dianggap memberi dukungan terhadap militer Rusia.
Sanksi juga mengincar atau diperluas terhadap ekspor Rusia dan Belarusia. Kontrol ekspor menargetkan proyek minyak dan gas di Rusia dan Belarusia.
Di sektor ini, Departemen Perdagangan AS menargetkan eksplorasi atau produksi dari laut dalam, lepas pantai Arktik, atau proyek lain di Rusia atau Belarusia yang berpotensi menghasilkan minyak atau gas.
Editor: Umaya Khusniah