WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat memberlakukan larangan visa terhadap orang-orang Yahudi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel mulai Selasa (5/12/2023). Sebelumnya, AS sudah beberapa kali mendesak Israel agar berbuat lebih banyak demi mencegah kekerasan yang dilakukan para pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Reuters melansir, kebijakan pembatasan visa yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS tersebut menyasar orang-orang yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.
“Termasuk (mereka yang) melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang secara berlebihan membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan.
Editor: Johan Jaelani