JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Bangladesh menerbitkan kebijakan keimigrasian terkait fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi WNI. Visa ini tak berbayar alias gratis.
Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina Soemarmo mengatakan, pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017. Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor Perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama.
Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis tersebut merupakan bentuk kebijakan timbal balik Pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Bangladesh yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2016.
Fasilitas ini, kata dia, juga akan mempermudah WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk menengok sanak saudaranya di Bangladesh. Saat ini terdapat 380 WNI yang berdomisili di negara tersebut.
Sayangnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kebijakan ini untuk sementara belum diimplementasikan. Pemerintah Bangladesh masih membatasi kunjungan dari warga asing.
Editor: Zen Teguh