JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya dan Bareskrim memburu pelaku utama kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang.
Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH. Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti.
Aipda M menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.
Editor: made prisni