JAKARTA, iNews.id - Long distance marriage (LDM) atau hubungan suami-istri jarak jauh merupakan fenomena yang banyak terjadi di masyarakat. Salah satu masalah yang muncul yakni soal kartu keluarga (KK).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan agar nama suami dan istri dalam satu KK harus mempunyai alamat yang sama.
"Salah satunya harus mengalah untuk pindah agar berada dalam 1 alamat. Misalnya suami yang di Banten tadi pindah ke Papua atau istri di Papua pindah ke Banten dalam satu alamat," kata Zudan seperti dilihat dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Rabu (9/11/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq