JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat media sosial memberikan ciri-ciri modus penipuan. Ciri yang pertama adalah janji mengangkat menjadi CPNS tanpa seleksi atau menggunakan seleksi abal-abal.
BKN menjelaskan dalam pengangkatan CPNS harus lewat seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Hal ini dijelaskan secara lengkap di UU ASN No.5/2014.
Ciri yang kedua yakni meminta sejumlah uang untuk biaya masuk. Terkait hal ini BKN menegaskan proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.
Kemudian ciri yang ketiga, oknum penipuan akan memberikan SK palsu dengan mencatut nama instansi pemerintah. BKN menjelaskan mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu karena diumumkan kepada publik secara terbuka.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq