JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah melakukan penyitaan sejumlah aset tersangka kasus penipuan platform Quotex, Doni Salmanan. Aset yang disita mulai dari kendaraan, pakaian hingga rumah mewah.
Penyidik Bareskrim pun masih terus menelusuri aset Doni Salmanan yang lain.
"Aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta memeriksa hasil dari dana tersebut. Kami masih melakukan tracing aset terus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Editor: Rizal Bomantama