Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi sudah Senilai Rp60 Miliar

Senin, 14 Maret 2022 - 16:01:00 WIB
Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi sudah Senilai Rp60 Miliar
Aset Doni Salmanan yang disita polisi sudah mencapai Rp60 miliar. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan aset Doni Salmanan yang sudah disita mencapai nilai Rp60 miliar. Doni diketahui kini berstatus tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot menekankan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset dari milik Doni Salmanan yang diduga diperoleh dari tindak pidana kejahatan penipuan Quotex. 

"Kita masih tracing aset terus," ujar Gatot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut