WASHINGTON DC, iNews.id – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi dinyatakan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Republik.
Trump meraih dukungan mayoritas delegasi pada konvensi Partai Republik yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli mendatang.
Pemilihan Presiden AS 2024 yang akan berlangsung pada 5 November mendatang dipastikan akan menjadi pertarungan ulang antara Donald Trump dan Presiden petahana Joe Biden.
Editor: Johan Jaelani