JAKARTA, iNews.id – Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, yang akan memungkinkan anggota TNI-Polri untuk bertugas dan menduduki posisi ASN baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, aturan ini akan ditegakkan dengan ketat, terutama karena TNI-Polri dianggap sebagai sumber daya terbaik.
"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," tutur Anas.
Editor: Johan Jaelani