JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022) ini. Sambo menjelaskan mengapa sampai dia memberikan perintah untuk mengecek CCTV di sekitar bekas rumah dinas Duren Tiga itu.
Usai pembunuhan Brigadir J terjadi, dia tak memberikan perintah untuk mengamankan CCTV lantaran dia hanya mengira, CCTV tersebut tampak sampai menyorot pada Brigadir J yang ada di rumahnya itu.
"Pada saat tanggal 8 dan 9 belum ada maksud untuk mengamankan karena saya pikir itu tidak menyorot korban pada saat itu, sehingga saya natural saja memerintahkan mereka untuk mengecek, saya terlalu pede bahwa CCTV itu tidak menyorot korban ketika saya masuk," kata Sambo, Kamis (22/12/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq