BOGOR, iNews.id - Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D bersiap untuk melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi terkait kasus tertukarnya bayi keduanya setelah tes DNA mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban Ibu D dan Ibu S bukan antara kami, dengan RS. Langkah hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa," kata Rusdy Ridho, Kuasa Hukum Siti Mauliah di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Hasil tes DNA menegaskan bahwa bayi laki-laki milik Siti Mauliah dan pasien D benar-benar tertukar setelah kelahirannya di RS Sentosa Bogor. Pengumuman ini diterima dengan baik oleh keluarga korban setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
Editor: Johan Jaelani