STOCKHOLM, iNews.id - Pemerintah Denmark berencana segera mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melarang pembakaran Alquran di tempat umum.
Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, memberikan apresiasi atas langkah Denmark dalam telah mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa.
Swedia dan Denmark mendapatkan kritik dari masyarakat luas karena membiarkan penghinaan terhadap Al-Quran terjadi di hadapan publik dan dilindungi oleh pihak kepolisian.
Editor: Johan Jaelani