JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah yang rusak di Cianjur menggunakan standar anti-gempa. Rumah yang rusak akibat gempa dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Adapun rumah warga yang rusak parah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, untuk rumah sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
"Yang paling penting adalah pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti-gempa oleh menteri PUPR," kata Jokowi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq