JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022. Hari ini, Rabu (31/5/2023), tiga orang saksi diperiksa oleh Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan ketiga orang saksi yang diperiksa yakni BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, Kejagung juga memeriksa AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri.
“Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” kata Ketut, Rabu (31/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama