JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka. Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bukti awal yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Firli dilakukan setelah dilakukan gelar perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.
Editor: Johan Jaelani