SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) menilai seruan Korea Selatan (Korsel) untuk mengakhiri status Perang Korea secara resmi terlalu prematur. Pada Selasa lalu di Sidang Majelis Umum PBB Presiden Korsel Moon Jae In mengatakan Perang Korea harus diakhiri secara resmi.
Kedua negara secara teknis masih berstatus perang terkait Perang Korea yang berlangsung 1950 hingga 1953. Korsel dan Korut hanya menyepakati gencatan senjata yang berlangsung sampai saat ini, bukan perjanjian damai yang permanen.
Wakil Menteri Luar Negeri Korut Ri Thae Song mengatakan seruan Korsel prematur karena tidak ada jaminan perdamaian berarti mengakhiri kebijakan permusuhan Amerika Serikat (AS) terhadap negaranya. Seperti diketahui AS merupakan sekutu dekat Korsel yang menerapkan sanksi sangat memukul terhadap negara itu.
"Tidak ada yang akan berubah selama kondisi politik di sekitar DPRK (Korut) tetap tidak berubah dan kebijakan permusuhan AS (juga) tidak diubah, meski penghentian perang dinyatakan ratusan kali," kata Ri, sebagaimana dilaporkan kantor berita KCNA, Jumat (24/9/2021).
Dia menegaskan penghentian standar ganda yang dilakukan AS serta kebijakan bermusuhannya merupakan prioritas utama dalam menstabilkan situasi dan menciptakan perdamaian di Semenanjung Korea.
Editor: Umaya Khusniah