JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal terkait adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mengaku telah mengantongi petunjuk.
"KPK terus kembangkan, kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Editor: Rizal Bomantama