JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta dugaan gratifikasi.
Baca juga: Infografis Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Bisa Kena Pidana
Setelah penggeledahan, penyidik KPK langsung meninggalkan Gedung A Kemnaker yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Baca juga: Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online
Berbeda dari biasanya, kali ini penyidik yang didampingi aparat bersenjata tidak terlihat membawa koper penyimpanan barang bukti. Mereka hanya membawa beberapa tas dari lokasi.
Editor: Uci Alrasyid